KETUA PEMUDA DUSUN MAWU DALAM MENGECAM KERAS ATAS PENGGELAPAN UANG NASABAH OLEH UPC PEGADAIAN KECEMATAN AMBALAWI
Ketua Pemuda Dusun Mawu Dalam, Desa Mawu, Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, Saudara Sunandi : dengan ini menyampaikan pernyataan sikap secara tegas, keras, dan tanpa kompromi atas dugaan skandal penggelapan dana nasabah yang terjadi di lingkungan UPC Pegadaian Ambalawi. Kasus ini bermula dari aktivitas gadai emas milik masyarakat yang dihimpun melalui agen Desa Mawu, saudari Listiani. Dalam praktiknya, emas milik warga yang telah diserahkan dan diproses melalui sistem Pegadaian seharusnya menghasilkan pencairan dana yang menjadi hak sah pihak penggadai. Namun fakta yang terjadi justru sangat memprihatinkan. Dana hasil gadai tersebut diduga dialihkan secara sepihak oleh oknum kasir Pegadaian, saudara Wahyudi, ke rekening pihak lain, yakni saudari Julfar selaku agen Desa Nipa. Pengalihan ini dilakukan tanpa persetujuan, tanpa surat kuasa, dan tanpa dasar hukum yang sah. Ini adalah pelanggaran serius terhadap SOP dan bentuk nyata penyalahgunaan wewenang. Akibat dari tindakan...