AMBALAWI GADUH KETUA UMUM IKATAN MAHASISWA AMBALAWI. BUNG IRUL AMBALAWI MENGECAM KERAS KAITAN DENGAN KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN UANG YANG MELIBATKAN PEMERINTAH KECEMATAN AMBALAWI
Saudara Hairul atau sapaan akrab nya Bung Irul. Mendesak
terhadap Pj Bupati Bima Dahlan M. Nor untuk mengevaluasi kinerja keempat oknum atas dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai 2 miliar.
"Kami meminta terhadap Pj Bupati Bima untuk mengevaluasi Camat Ambalawi, Kades, Korwil Pen dan Ketua Yayasan Nurul Haq. Sebab tindakan mereka tak mencerminkan sebagai pelayan Publik," kata Bung Irul Rabu, 30 Oktober 2024.
Selain meminta terhadap Pj Bupati Bima, Bung Irul juga mendesak kepada penyidik Kapolres Bima kota agar mengatensi khusus terkait dengan kasus yang dilaporkan. Karena, kasus tersebut merupakan tindakan pidana yang merugikan orang lain. Yang di lakukan oleh, Camat, Kades, Korwil Pen dan Ketua Yayasan Nurul Haq, mereka merupakan panutan bagi masyarakat Ambalawi, sangat tak etis bila pejabat publik melakukan hal demikian.
dugaan penggelapan dan penipuan uang senilai 2 Miliar telah dilaporkan ke Reskrim polres bima kota yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kecamatan Wera-Ambalawi, Kabupaten Bima. Dugaan kasus penggelapan dan penipuan tersebut dilakukan sejak tahun 2023 secara bertahap yang dilakukan oleh Kades Nipa inisial (MD), Korwil Pen inisial (LN), Ketua Yayasan Nurul Haq inisial (KH) dan Camat Ambalawi (AM). Keempat terduga pelaku penggelapan dan penipuan dilaporkan di Reskrim polres bima kota sejak 7 Oktober 2024. Surat tanda terima laporan pengaduan bernomor: STTLP / K / 1060/ X / 2024 / NTB / Res Bima Kota. Hari Senin 07 Oktober 2024.
"Kami laporkan Kades Nipa, Korwil Pen, Ketua Yayasan Nurul Haq dan Camat Ambalawi atas penggelapan dan penipuan uang senilai 2 Miliar," kata Imam Wahyudin selaku pelapor Rabu 30 Oktober 2024. Imam mengungkapkan, keempat terlapor penggelapan penipuan itu awalnya mengundang korban (AR) untuk datang kerumah Korwil. Kemudian sehari setelahnya, keempat terlapor tersebut datang kerumah korban untuk mengambil uang tersebut dengan modus menjajikan sesuatu.
Namun, janji tersebut tidak diindahkan oleh keempat terlapor. Rabu 30 Oktober 2024 Imam Wahyudin tak membeberkan peristiwa modus yang dijanjikan, akan tetapi dirinya mengungkapkan bahwa keempat terlapor melakukan penggelapan dan penipuan terhadap korban uang sejumlah 2 Miliar tersebut. Sementara itu, Kasat Reskrim Franto Matondang membenarkan pelaporan dugaan kasus penipuan tersebut. Laporan itu tertuju kepada empat orang yakni, Kades Nipa, Korwil Pen, Ketua Yayasan Nurul Haq dan Camat Ambalawi.
Kuat dugaan kami bahwa kades nipa
Korwil pen, ketua yayasan Nurul Haq dan Camat Ambalawi
Terlibat politik praktis
Ujar Bung Irul
Karna kajian kami sejumlah uang tersebut di janjikan oleh pemerintah ambalawi terhadap korban
Di alokasikan terhadap masyarakat
Kami dari mahasiswa Ambalwi juga telah beberapa kali melakukan gerakan masal menuntut kaitan dengan netralitas para ASN
Jadi laporan ini menguatkan dugaan kami bahwa terjadinya money politik yang di lakukan oleh pemerintah ambalawi
Karna pihak korban Berinisial (Ar) Merupakan Orang yang bermain di arena politik di Dapil 4 Kecematan Ambalwi Wera.
Saya selaku ketua umum ikatan mahasiswa Ambalawi
Menegaskan kepada polres bima kota
Untuk mengetensi secara cepat kaitan dengan laporan tersebut
Bila mana
Kasus ini tidak di tindak secara tegas dan cepat maka, kami dari ikatan mahasiswa Ambalawi akan kembali melakukan konsolidasi masal dengan membawa ribuan masa aksi dari berbagai lintas organisasi peguyuban yang ada di kota dan kabupaten bima
Tegas Bung Irul.
Comments
Post a Comment