KETUA UMUM SEMMI CABANG BIMA MENGECAM KERAS TINDAKAN KAPOLRES KABUPATEN BIMA YANG MENAHAN SEJUMLAH MAHASISWA YANG TERGABUNG DALAM ALIANSI CIPAYUNG BIMA

PERNYATAAN SIKAP
Ketua Umum SEMMI Cabang Bima
Terkait Penahanan Aktivis Mahasiswa dalam Aksi Cipayung Plus Mengenai Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa

Bima, 29 Mei 2025
Saya, Hairul, yang akrab disapa Bung Irul, selaku Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Bima, dengan ini menyampaikan pernyataan sikap resmi atas insiden penahanan sejumlah aktivis mahasiswa Bima yang tergabung dalam aliansi Cipayung Plus, dalam aksi damai menyuarakan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa.

Aksi yang dilakukan secara damai dan terbuka tersebut merupakan bagian dari hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana dijamin oleh:

Pasal 28E ayat (3) UUD 1945: "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat."

UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan tindakan represif dari aparat kepolisian yang berujung pada penahanan aktivis mahasiswa oleh Polres Kabupaten Bima. Tindakan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip negara demokratis yang menjunjung tinggi kebebasan berekspresi.

Dengan ini Saya Atas Nama Hairul Selaku Ketua Umum SEMMI Cabang Bima menyatakan sikap:
Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian, khususnya Polres Kabupaten Bima, yang telah menangkap dan menahan aktivis mahasiswa secara tidak proporsional dan melanggar hukum.

1. Menuntut pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap seluruh aktivis yang ditahan, serta menuntut jaminan keamanan dan perlindungan hukum terhadap seluruh peserta aksi.

2. Mendesak Kapolres Kabupaten Bima untuk bertanggung jawab atas insiden ini dan meminta kepada Kapolda NTB dan Kapolri untuk mengevaluasi aparat di lapangan yang bertindak di luar batas kewenangan.

3. Mengecam sikap pasif pemerintah daerah dan pusat yang terkesan abai terhadap aspirasi masyarakat Pulau Sumbawa, terutama terkait agenda pemekaran wilayah yang merupakan bagian dari hak politik dan pembangunan daerah.

4. Menegaskan bahwa SEMMI Cabang Bima mendukung penuh perjuangan pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, sebagai langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan memperjuangkan keadilan wilayah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.

5. Mengajak seluruh elemen mahasiswa, masyarakat sipil, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh rakyat Pulau Sumbawa untuk tetap solid, bersatu, dan menjaga semangat perjuangan ini dengan cara-cara yang konstitusional, damai, dan terorganisir.

6. Kami ingatkan bahwa penindasan terhadap suara mahasiswa adalah bentuk pengkhianatan terhadap demokrasi. Justru dalam tekanan dan penindasan, semangat juang kami akan semakin menyala. Suara mahasiswa adalah suara perubahan!

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat!
Hidup Perjuangan!
Provinsi Pulau Sumbawa adalah harga mati!

Hairul (Bung Irul)
Ketua Umum
SEMMI Cabang Bima

Comments

Popular posts from this blog

ANTARA PENDIDIKAN DAN KESEJAHTERAAN : DIKOTOMI YANG KELIRU DALAM MEMBANGUN BANGSA

“Antara Menjaga Hutan dan Menghidupi Keluarga: Jejak Pembabakan Alam, Kesadaran Warga, dan Tanggung Jawab Negara”

KETUA PEMUDA DUSUN MAWU DALAM MENGECAM KERAS ATAS PENGGELAPAN UANG NASABAH OLEH UPC PEGADAIAN KECEMATAN AMBALAWI